Sunday, November 18, 2012

Pencemaran barang haram dalam kosmetik





1. Ekstrak Plasenta
Plasenta adalah selaput pembungkus janin dalam kandungan (rahim) ibu sebagai penjamin gizi pada janini, dll. Secara klinis, plasenta dipercaya dapat mencegah penuaan kulit serta mampu meremajakan kulit yang telah keriput, menghaluskan, melembabkan, dan membuat kulit nampak segar sebagaimana layaknya bayi.Plasenta ini biasa digunakan dalam produk hand and body lotion. Memang plasenta dapat diperoleh dari binatang yang halal dikonsumsi (dan oleh karenanya juga halal dimanfaatkan sebagai kosmetik), tetapi dalam dunia kosmetik, plasenta yang dianggap memiliki kualitas terbaik adalah plasenta manusia, pada grade selanjutnya adalah plasenta babi dan dua jenis plasenta itulah yang paling sering digunakan dalam dunia kosmetik. Beberapa merek yang telah terbukti menggunakan plasenta manusia atau plasenta bayi antara lain La Tulipe, St. Yves, Musk by Alyssa Ashley, Snow White Lily, Bioplacenton, dll. Bahkan menurut sumber dari LPPOM MUI ada salah satu merek yang terbukti menggunakan plasenta manusia.
2. Cairan Amnion
Yaitu cairan ketuban (yang berada di sekitar janin dalam kandungan), berfungsi melindungi janin dari benturan fisik, pelicin (lubricant) pada proses persalinan. Dipercaya dapat membantu melembabkan, melembutkan, serta menghaluskan kulit (mirip dengan khasiat plasenta). Biasa dipakai dalam pembuatan pelembab, lotion rambut, shampoo, serta berbagai produk perawatan kulit dan kepala lainnya. Sumbers cairan amnion biasanya dari babi atau sapi.

3. Glycerine / Gliserol
Yaitu turunan lemak yang diperoleh dari hasil samping dalam pembuatan sabun. Berkhasiat untuk membantu melembabkan, melembutkan, serta menghaluskan kulit. Dipakai dalam produk hand and body lotion, sabun manddi, pelembab, krim, lipstick, lip glose, dll. Tidak semua gliserin haram karen gliserin dapat diperoleh dari lemak hewani (misalnya sapi, babi,dll) dan minyak nabati (misalnya kelapa sawit). Gliserin yang berasal dari minyak nabati atau dari sapi insya ALLAH halal dimanfaatkan.
4. Kolagen
Yaitu protein jaringan ikat yang liat dan bening kekuningan, bila terpapar pana akan mencair menjadi cairan yang agak kental seperti lem, tidak larut dalam air dan mampu menahan air. Kolagen sangat penting untuk proses pertumbuhan sel, sehingga sangat penting untuk proses regenerassi sel, menjaga kelenturan kulit, serta mencegah keriput. Biasa dipakai dalam hand and body lotion, dan pelembab. Dalam dunia industri kosmetik, kolagen biasa diperoleh dari hewani (misalnya sapi dan babi) atau manusia. Merek yang terbukti menggunakan kolagen dari sumber yang haram misalnya La Tulipe Collagen Lotion.

5. Vitamin

Diyakini mampu mensuplai kebutuhan gizi bagi kulit. Biasa digunakan dalam banyak produk kosmetik. Permasalahannya bukan pada zat vitaminnya sendiri tetapi karena vitamin bersifat tidak stabil sehingga harus distabilkan dengan bahan pelapis (coating agent). Coating agent yang biasa dipakai antara lain gelatin (yaitu protein hasil hidrolisis jaringan kolagen tulang atau kulit binatang), karagenan, gum, atau pati termodifikasi. Titik keharamannya adalah jika coating agent yang digunakan berasal dari gelatin babi.
6. Hormon
Hormon yang biasa dipakai dalam produk kosmetika antara lain esstrogen, ekstrak timus, dan hormon melantonin. Dipercaya mampu memberikan efek tampak lebih muda, cantik, segar, ceria, serta memberikan kulit yang lembut seperti kulit bayi. Semua hormon tersebut merupakan animal origin hormone. Harus dipastikan bahwa hormon yang digunakan berasal dari hewan yang halal. Hormon banyak dipakai dalam produk parfume dan lotion.
7. Asam Alfa Hidroksi (AHA)
Yaitu suatu senyawa kimia yang sangat berguna untuk mengurangi keriput dan memperbaiki tekstur kulit. Dipercaya berkhasiat untuk membuat kulit terasa lebih halus, kenyal dan mantap. Dalam pembuatan AHA, digunakan media yang berasal dari hewan. AHA menjadi haram digunakan jika dalam pembuatannya menggunakan media berupa hewan yang diharamkan.



No comments:

Post a Comment